Kamis, 02 Oktober 2014

HUKUM MENGENAI PERAYAAN HARI ULANG TAHUN


 Hari ulang tahun adalah hari dimana kita mengingat jauh kebelakang dimana kita mengingat hari kelahiran dan bagi sebagian orang ada pula yang memperingati nya dengan cara merayakan hari tersebut. Tapi bagaimanakah hukum merayakan hari ulang tahun dalam Agama Islam ?

Tradisi perayaan ulang tahun sudah ada di Eropa sejak berabad-abad silam. Orang-orang pada zaman itu percaya, jika seseorang berulang tahun, setan-setan banyak yang mendatanginya.Untuk melindungi dari gangguan para makhluk jahat tersebut, keluarga dan kerabat pun diundang untuk menemani, sekaligus membacakan doa dan puji-pujian bagi yang berulang tahun. Pemberian kado atau bingkisan juga dipercaya akan menciptakan suasana gembira yang akan membuat para setan berpikir ulang ketika hendak mendatangi orang yang berulang tahun.

 Awalnya perayaan ulang tahun hanya diperuntukkan bagi para raja. Mungkin, karena itulah sampai sekarang di negara-negara Barat masih ada tradisi mengenakan mahkota dari kertas pada orang yang berulang tahun. Namun seiring dengan perubahan zaman, pesta ulang tahun juga dirayakan bagi orang biasa. Bahkan kini siapa saja bisa merayakan ulang tahun.


Jadi Tradisi ulang tahun sama sekali tidak memiliki akar sejarah dalam islam. Islam tak pernah diajarkan untuk merayakan ulang tahun. Kalo pun kemudian ada orang yang berargumen bahwa dengan diperingatinya Maulid Nabi, hal itu menjadi dalil kalo ulang tahun boleh juga dalam pandangan Islam. Maka ini adalah argumen yang tidak tepat.
 Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan kepada kita untuk merayakan maulid Nabi. Maulid Nabi, itu bukan untuk diperingati, tapi Tadzkirah.
Seperti hadist mengenai hari perayaan yang bukan berasal dari islam. Rasul kita Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda, yang artinya :
Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak” [HR. Bukhari-Muslim] 

Bahwa orang yang membuat-buat ritual ibadah baru, bukan hanya tertolak amalannya, namun ia juga mendapat dosa, karena perbuatan itu dicela oleh Allah.

 Mungkin ada pertanyaan begini, “Bolehkah merayakan ulang tahun dalam arti berdoa atau mendoakan agar yang berulang tahun selamat, sehat, takwa, panjang umur, dan seterusnya. Semua itu dilakukan dengan cara dan isi doa yang syar’i, tanpa upacara tiup lilin dan sebagainya seperti cara Barat, lalu dilanjutkan acara makan-makan. Bolehkah?”

Jawabannya, berdoa dan makan-makan adalah halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang berulang tahun, maka akan terkena hukum haram.

Jadi, sikap yang Islami dalam menghadapi hari ulang tahun adalah: tidak mengadakan perayaan khusus, berwibawa dalam menghindari perayaan semacam itu. Mensyukuri nikmat Allah berupa kesehatan, kehidupan, usia yang panjang, sepantasnya dilakukan setiap hari, jam bahkan detik bukan setiap tahun. Dan tidak perlu dilakukan dengan ritual atau acara khusus, Allah Maha Mengetahui segala nya. Demikian juga refleksi diri, mengoreksi apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan dari diri kita selayaknya menjadi renungan harian setiap muslim, bukan renungan tahunan.

  Lagi pula, apa cukup pantas kita menari di atas penderitaan orang lain. Masih banyak , saudara kita yang didera kemiskinan, jangan sampe kita menghamburkan duit. Apalagi untuk yang haram. Lebih baik kita gunakan untuk bersedekah, berbagi kepada saudara kita yang kurang mampu dan apapun selagi itu halal.



Semoga Blog ini bermanfaat, Allahuakbar ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar